Mengenal 4 Mazhab Besar dalam Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali



Mengapa Ada Empat Mazhab dalam Islam, Padahal Agamanya Satu?


    Pertanyaan ini wajar dan sering muncul dalam benak banyak orang. Islam memang satu, yakni agama yang diturunkan oleh Allah melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan terakhir. Namun, dalam penerapan ajaran Islam, terutama di bidang hukum (fiqih), para ulama memiliki pendekatan dan metode yang berbeda-beda dalam memahami Al-Qur'an dan hadis.

Perbedaan metode inilah yang kemudian melahirkan berbagai mazhab. Empat mazhab besar yang dikenal dalam Islam Sunni adalah:

1. Mazhab Hanafi

2. Mazhab Maliki

3. Mazhab Syafi'i

4. Mazhab Hanbali

    Masing-masing mazhab dinamai berdasarkan nama pendirinya, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Perbedaan di antara mereka bukan terletak pada akidah atau pokok ajaran Islam, melainkan pada cara menggali dan memahami hukum dari sumber-sumber Islam.

Sebagai contoh, dalam menetapkan suatu hukum:

Ada mazhab yang lebih mengutamakan hadis sahih, meskipun jumlahnya sedikit.

Ada yang memberi bobot besar pada praktik penduduk Madinah.

Ada pula yang lebih luas menggunakan akal dan analogi (qiyas), tentu dalam batas-batas syariat.

    Keempat mazhab ini mulai berkembang setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika umat Islam menyebar ke berbagai wilayah dengan latar sosial, budaya, dan persoalan yang berbeda-beda. Para ulama kemudian menyusun metode ijtihad untuk menjawab permasalahan umat, tentu dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Penting untuk dipahami bahwa mazhab bukanlah sekte atau agama baru. Mazhab adalah jalan atau metode dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara mendalam dan sistematis.

    Adapun Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak menganut mazhab tertentu, karena beliau adalah sumber utama ajaran Islam. Justru semua mazhab yang ada berusaha mengikuti ajaran beliau semaksimal mungkin, berdasarkan pemahaman dan kemampuan para ulama.

    Karena itu, keempat mazhab ini tidak saling bertentangan dalam hal prinsip dasar, dan semuanya dihormati sebagai bagian dari kekayaan intelektual Islam yang sah dan bermanfaat bagi umat.

Dengan memahami hal ini, kita dapat melihat bahwa adanya mazhab bukanlah tanda perpecahan, melainkan bukti kedalaman, keluasan, dan dinamika ajaran Islam dalam menjawab persoalan umat sepanjang zaman.

Posting Komentar untuk "Mengenal 4 Mazhab Besar dalam Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali"